Program Studi Perpajakan Politeknik Universitas Surabaya bekerja sama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Surabaya menggelar workshop tentang pembayaran pajak secara elektronik.
Workshop ini adalah bagian dari pelatihan dan sosialisasi mengenai e-billing, e-filling, e-faktur dan e-form yang sangat mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak.
Workshop ini bertujuan mempermudah masyarakat melaksanakan kewajiban perpajakannya. Adanya sistem pengurusan pajak secara elektronik memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk dapat melakukan transaksi pajak dimanapun tanpa harus datang ke kantor pajak.
Dengan adanya e-filling, sejatinya juga mempermudah pengawasan dan kontrol terhadap data-data pajak masyarakat.
Sosialisasi dan pelatihan dilakukan supaya peserta lebih memahami pengurusan pajak secara elektronik kemudian dapat menularkannya kepada orang-orang yang ada di sekitarnya.
Tiga nara sumber yang hadir memberikan wawasannya adalah para konsultan pajak yang dalam kesehariannya memang kerap berkecimpung dengan perpajakan. Ke 3 nara sumber tersebut adalah: Ali Yus Iman, Joseph Yulianto Gemiartha, dan Wan Juli.
“Setelah mengikuti workshop ini diharapkan peserta nantinya mengetahui, serta melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak. Dan juga mereka diharapkan mampu menggunakan kemudahan dalam perpajakan berbasis elektronik,” papar Drs. Norbertus Purnomolastu, Ak., M.M., Ketua Program Studi Perpajakan Politeknik Ubaya.
Workshop Sistem Informasi Konsultan Pajak (SIKop), Sabtu (15/4/2017) di Gedung Perpustakaan lantai 5, Kampus Universitas Surabaya (Ubaya), diikuti sekurangnya 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen dan juga anggota IKPI.(tok/fik)