Sabtu, 23 November 2024

Warganet Minta Kasus Meme Setya Novanto Dihentikan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Petisi berjudul "Segera Cabut Aduan dan Hentikan Kasus Penyebar Meme Setnov" di laman change.org.

Sebuah petisi berjudul “Segera Cabut Aduan dan Hentikan Kasus Penyebar Meme Setnov” di laman change.org mendapatkan dukungan 48.925 warganet hingga Selasa (7/11/2017) pukul 20.30 WIB.

Petisi yang dimulai Damar Juniarto Koordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet) dan mendapatkan dukungan sebanyak itu dalam waktu satu hari itu ditujukan kepada Setya Novanto Ketua DPR, Friedrich Yunadi kuasa hukumnya dan Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Damar mempertanyakan alasan kriminalisasi terhadap 32 akun di media sosial karena membuat dan atau menyebarkan meme Setya Novanto berdasarkan foto saat politisi Partai Golkar itu sedang dirawat di rumah sakit.

“Menyebarkan satir bukan tindakan kriminal. Sejak kapan menyebarkan humor bisa dipenjara?” tanya Damar dalam petisinya, seperti dilansir Antara.

Damar menyebutkan Novanto sebelumnya dikabarkan akan melaporkan 300 akun ke polisi yang dinilai menghina dengan berbagai meme dan unggahan di media sosial, tetapi kemudian disaring menjadi hanya 32 akun.

“Itu kan becandaan anak medsos. Apa layak yang begini dimasukkan ke penjara?” tanyanya.

Damar menilai kasus tersebut lebih disebabkan pasal defamasi atau pencemaran nama baik yang ada di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut Damar, pasal pencemaran nama baik adalah warisan kolonialisme yang dipertahankan untuk melindungi orang-orang yang berkuasa sehingga warga biasa terancam dipenjara bila ada penguasa yang “baper” atau terbawa perasaan.

“Ini adalah bukti bagaimana pasal defamasi dipelintir menjadi pasal pembungkaman ekspresi. Orang sedang geram dengan alasan sakit yang dipakai Setnov untuk menghindari pemeriksaan korupsi dan kemenengan Setnov di praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK,” tuturnya.

Kegeraman itu yang kemudian mendorong beberapa orang berekspresi dengan membuat meme yang diunggah di media sosial.

“Kalau ini dibiarkan, semakin banyak pejabat publik yang mengirim warga ke penjara karena baper,” katanya. (ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs