Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menugaskan Kusno sebagai hakim tunggal yang akan memimpin sidang praperadilan Setya Novanto.
Kusno adalah hakim berpengalaman yang sekarang menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut keterangan Made Sutrisna Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, penunjukan Kusno sebagai hakim praperadilan Setya Novanto sudah menjadi keputusan pengadilan.
Jabatan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, kata Made, merupakan bukti integritas Kusno sebagai hakim. Dan, selama 26 tahun berkarier, Kusno belum pernah mendapat catatan negatif.
Rencananya, sidang pertama gugatan praperadilan Setya Novanto atas penetapan sebagai tersangka korupsi KTP Elektonik oleh KPK akan digelar hari Kamis (30/11/2017).
Seperti diketahui, dalam kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto diduga punya peran mengatur proses penganggaran sampai pengadaan.
Sebelumnya, Novanto pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017. Tapi, status itu dianulir hakim Cepi Iskandar melalui putusan praperadilan, 29 September 2017.
Karena punya cukup bukti, 31 Oktober 2017, KPK kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atas nama Setya Novanto yang diduga turut melakukan tindak pidana korupsi hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun. (rid/dwi/rst)