
Abdul Kharis Almasyhari Ketua Komisi I DPR RI mengatakan, di era perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang cepat, yang terjadi saat ini adalah bukan lagi perang fisik, namun perang informasi dan data.
Sejalan dengan itu, era TIK membuat sebagian data telah dikemas dalam format digital. Untuk itu, permasalahan cyber nasional menjadi salah satu isu strategis yang berpotensi mengancam keamanan cyber di Indonesia bahkan NKRI. Ini karena Indonesia memiliki data negara termasuk data rahasia yang bersifat strategis maupun data warga negara yang sudah sepatutnya dilindungi.
“Sejauh ini penanganan dan pengawasan terhadap permasalahan cyber nasional masih bersifat sektoral di lingkup Kementerian/Kelembagaan dan belum bersifat koordinatif. Belum ada badan yang mampu mengkoordinasikan secara integral,” ujar Abdul Kharis di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/5/2017).
Dia menjelaskan, Indonesia yang merupakan negara dengan wilayah sangat luas berikut jumlah pengguna internetnya yaitu sepertiga lebih dari jumlah penduduk, sangat disayangkan belum memiliki Badan Cyber Nasional (BCN).
“Sebagai rujukan, sejumlah negara telah memandang keberadaan Badan Cyber sebagai lembaga yang urgent dan harus ada dalam konteks pengamanan negara,” kata dia.
Sebagai contoh, kata Kharis, Amerika sudah membentuk kekuatan pertahanan cyber pada tahun 2008 dan memiliki akses langsung ke Presiden. Adapun Singapura telah membentuk Badan Cyber pada tahun 2009.
Untuk itu, sehubungan dengan munculnya berbagai permasalahan cyber seperti pembajakan web dan maraknya serangan virus. Maka pemerintah perlu segera membentuk Badan Cyber Nasional. Urgensi pembentukan lembaga ini, dalam berbagai kesempatan telah dibahas dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertahanan, BIN, dan berbagai lembaga terkait lainnya, agar Pemerintah segera membentuk Badan Cyber Nasional.
“Sudah saatnya, Pemerintah mempercepat berbagai persiapan untuk menuju pembentuk badan tersebut,” kata Kharis.
Peran dan Fungsi Badan Cyber Nasional, menurut dia, adalah menghadapi cyber war dan perang digital di dunia maya serta perlindungan terhadap kemanan data Negara dan warga. BCN tidak saja fokus pada defence tapi juga public utilities. Untuk itu berbagai pihak harus dilibatkan baik Pemerintah, kalangan bisnis, akademisi hingga praktisi. Sejalan dengan itu, masyarakat juga memiliki kesadaran untuk melindungan data pribadinya.(faz/ipg)