Tim Penyidik Memanggil sejumlah anggota DPRD Kota Madiun untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Dharma Kota milik Polres Madiun Kota pada Kamis (23/2/2017).
Supiah Mahayuastuti, Anggota Dewan Kota Madiun mengatakan pada Derry dari GE FM Madiun dalam Jaring Radio Suara Surabaya, ada lebih dari 5 pernyataan yang diajukan Tim Penyidik terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPU) yang dilakukan Wali Kota non aktif.
Sementara Istono, Ketua DPD Kota Madiun usai melakukan pemeriksaan justru tidak berkomentar banyak terkait materi pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik KPK. Ia hanya menegaskan dalam pengusutan perkara yang menjerat Wali Kota seluruh anggota DPRD Kota Madiun akan dimintai keterangan secara bertahap selama 3 hari berturut-turut, sejak hari Rabu (22/2/2017) hingga Jumat (24/2/2017). (nbl/rst)