PT Kereta Api Indonesia (KAI) berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kebutuhan penyelamatan dan penertiban barang milik negara.
Hari ini, Edi Sukmoro Direktur Utama KAI, Doddy Budiawan Direktur Aset Tanah dan Bangunan KAI, Dariadi Sekretaris Perusahaan KAI, Bimo Poerwadi Deputi Direktur Aset Tanah dan Bangunan KAI, dan Agus Komarudin Kepala Hubungan Masyarakat KAI mendatangi Kantor KPK, Jakarta Selatan.
Rombongan Pimpinan KAI diterima Agus Rahardjo Ketua KPK didampingi Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang, dua wakilnya. Hadir juga Pahala Nainggolan Deputi Pencegahan KPK.
“Koordinasi KPK dan KAI dilakukan untuk menyampaikan progres penyelesaian permasalahan aset tetap milik PT Kereta Api Indonesia,” kata Febri Diansyah Juru Bicara KPK, Jumat (3/11/2017), di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Febri menambahkan, pertemuan itu membahas persoalan yang ada selama ini terkait sejumlah aset PT KAI yang dikuasai oleh pihak lain.
“Karena itu merupakan aset negara, maka KPK perlu membantu. Kegiatan penyelamatan aset negara ini juga dilakukan untuk sejumlah institusi lain,” pungkas Febri. (rid/den/rst)