Pembangunan Gedung Pemkab Sidoarjo menjadi Gedung Pelayanan Terpadu berlantai 17 telah direncanakan sejak 2016 lalu. Konsep yang disiapkan Pemkab Sidoarjo sudah sedemikian rupa, sampai memikirkan kemudahan akses dari gedung itu ke bangunan Pendopo Pemkab Sidoarjo, yang berada di sekitar alun-alun Sidoarjo.
“Tapi yang namanya konsep, ya, masih memerlukan perencanaan yang lebih matang. Makanya kami masih menunggu konsultan perencanaan yang akan kami lelang setelah PAK nanti,” kata Sigit Setyawan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sidoarjo, ketika dihubungi, Kamis (20/7/2017).
Sigit menjelaskan, untuk memudahkan aksesibilitas itu Pemkab berencana membangun underpass untuk menghubungan Gedung Pelayanan Terpadu dengan Pendopo Kabupaten, menerobos bagian bawah alun-alun Sidoarjo. Ini untuk memudahkan mobilitas dari Gedung Pemkab ke Pendopo, terutama untuk para pegawai yang harus melakukan rapat atau menghadiri acara tertentu, dari gedung yang satu ke gedung lainnya.
“Jadi nanti kalau sudah ada underpass ini, Pak Bupati (Saiful Ilah) tidak perlu menaiki mobilnya dari Pendopo misalnya, kalau ada undangan rapat di Gedung Pemkab. Bisa memanfaatkan underpass itu,” katanya. Pembangunan jalan bawah tanah ini, menurutnya juga akan menambah efisiensi lahan parkir di masing-masing bangunan.
Untuk mempercantik underpass ini, di bagian dinding di jalan bawah tanah itu bisa digunakan untuk melakukan kegiatan pameran. Bisa dipasang beberapa produk-produk UMKM untuk mempercantik jalan itu di kanan-kirinya. Rencananya, pembangunan underpass ini akan dilakukan seiring pembangunan Gedung 17 lantai untuk Pelayanan Terpadu mulai 2018 mendatang.
Sesuai perencanaan awal di Pemkab Sidoarjo, seluruh proyek pembangunan gedung ini membutuhkan anggaran mencapai Rp800 miliar. Pengerjaan akan dilakukan secara multiyears, diperkirakan tuntas pada 2020 mendatang. Adapun pembagian pengajuan anggaran gedung ini, kata Sigit, Rp250 miliar pada APBD 2018, Rp300 miliar pada APBD 2019, dan Rp250 miliar pada APBD 2020.
“Tapi itu kan nanti memang harus melalui penganggaran di Rancangan APBD Sidoarjo setiap tahunnya. Jadi ini masih perencanaan kasar dari kami,” katanya.(den/rst)