Sabtu, 23 November 2024

Undang Pakar Amerika, Ajak Mahasiswa Kenali Persoalan Hukum Negara Lain

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Dari kiri: Bahrul Amiq rektor Unitomo, Prof. Christie S. Wareen staf ahli Mahkamah Agung Amerika Serikat, dan paling kanan Seto Cahyono SH., MH. Foto: Totok suarasurabaya.net

Ratusan mahasiswa memenuhi ruang Rektorat Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, Jumat (29/9/2017) untuk mengikuti kuliah khusus menghadirkan Prof. Christie S. Wareen pakar hukum asal Amerika Serikat, guna mengajak mahasiswa fakultas hukum mengenali persoalan hukum negara lain.

“Beliau memang sengaja kami undang untuk memberikan paling tidak perspektif baru atau sudut pandang baru terkait persoalan-persoalan dalam kaitannya dengan masalah hukum, khususnya Judicial Review yang terjadi di negara lain,” kata Bahrul Amiq Rektor Unitomo Surabaya.

Prof. Christie S. Wareen, lanjut Bahrul adalah Staf Ahli Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat yang sudah bertugas menangani berbagai persoalan hukum disejumlah negara didunia, mewakili pemerintahan Amerika Serikat.

“Bukankah persoalan hukum di negeri ini juga menarik? Namun demikian, kami berharap para mahasiswa khususnya dari Fakultas Hukum untuk mengetahui sudut pandang lain dari ahli hukum Amerika Serikat yang juga memiliki berbagai persoalan hukum. Ini menariknya,” kata Bahrul.

Pada penjelasannya dihadapan para mahasiswa Prof. Christie S. Wareen mengingatkan bahwa persoalan-persoalan hukum yang melibatkan masyarakat umum dalam kaitannya dengan judicial review juga banyak terjadi di Amerika Serikat.

“Mulai dari persoalan pernikahan sampai dengan masalah hukum yang berat seperti terorisme harus kami tangani. Pada kenyataannya masalah-masalah itu ternyata juga terjadi di negara-negara lain diluar Amerika Serikat. Ini menjadi kajian menarik,” jelas Christie.

Sama seperti di negara lainnya, lanjut Christie hukum harus ditegakkan manakala menyangkut hak-hak warga masyarakat sipil. “Soal pernikahan sepasang laki-laki yang menuntut pengusaha roti, lantaran si pengusaha roti menolak membuat kue pernikahan juga menjadi kajian kami,” tegas Christie.

Sementara itu, Seto Cahyono SH,MH., pengajar di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya menyampaikan bahwa terkait persoalan judicial review memang persoalan yang banyak dijumpai dihampir seluruh negara didunia.

“Bukan hanya ada di Amerika Serikat rasanya. Persoalan hukum dalam kaitannya dengan judicial review juga terjadi dibanyak negara. Mungkin di Amerika persoalan tersebut cepat diselesaikan, sedangkan dinegara lain butuh waktu. Ini penting dipahami mahasiswa,” pungkas Seto Cahyono.

Kuliah khusus yang digelar Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Jumat (29/9/2017) ini, merupakan kegiatan bersama yang didukung beberapa kampus di Surabaya, di antaranya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.(tok/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs