Sabtu, 23 November 2024

Trump Berencana Keluarkan Izin Rilis Dokumen Pembununan John F Kennedy

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Donald Trump Presiden Amerika Serikat mengatakan ia berencana untuk mengizinkan agar dokumen pembunuhan Presiden John F. Kennedy pada November 1963 dibuka.

Namun, Trump mengatakan pengeluaran dokumen rahasia, yang telah sekian lama ditutup itu akan tergantung pada informasi yang ia terima lebih lanjut.

Dokumen dijadwalkan dibuka pekan depan.

Majalah Politico sebelumnya mengutip pemerintahan Trump serta sejumlah pejabat pemerintah AS, yang mengatakan bahwa presiden hampir pasti akan menghadang dikeluarkannya beberapa dari ribuan dokumen rahasia, yang dijadwalkan akan dirilis oleh lembaga arsip nasional AS, paling lambat pada 26 Oktober.

“Tergantung pada informasi lebih lanjut, saya akan mengizinkan, sebagai Presiden, dokumen-dokumen JFK (John F. Kennedy) yang rahasia dan telah sekian lama ditutup untuk dibuka,” kata Trump melalui Twitter seperti dilansir Antara.

“Presiden meyakini bahwa dokumen-dokumen ini perlu dikeluarkan demi kepentingan keterbukaan secara penuh, kecuali jika ada lembaga yang memberikan alasan keamanan nasional yang memaksa dan jelas atau putusan menyangkut penegakan hukum,” kata seorang pejabat Gedung Putih.

Pembunuhan yang terjadi pada 22 November 1963 itu menghentikan “Camelot”, yaitu istilah yang digunakan untuk menyebut 1.000 hari masa kepresidenan Kennedy. Kennedy saat itu berusia 46 tahun dan masih menjadi salah satu presiden Amerika Serikat yang paling dipuja.

Ribuan buku, artikel, tayangan televisi, film dan dokumentasi telah dibuat soal pembunuhan tersebut.

Berbagai jajak pendapat menghasilkan kesimpulan bahwa sebagian besar masyarakat Amerika masih tidak mempercayai bukti resmi, yang menunjuk Lee Harvey Oswald sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan Kennedy.

Dalam beberapa tahun, U.S. National Archives telah mengeluarkan sebagian besar dokumen terkait kasus itu. Namun gelombang terakhir, yang terdiri dari puluhan ribu halaman, masih belum dibuka dan hanya Presiden Trump yang memiliki wewenang untuk memutuskan apakah sejumlah dokumen masih harus dirahasiakan atau dikeluarkan dalam bentuk yang sudah disunting.

Washington Post dan beberapa media lainnya mengutip sejumlah pejabat yang mengatakan bahwa badan-badan pemerintah telah melobi Trump untuk menahan beberapa dokumen dengan alasan bahwa dokumen-dokumen tersebut bisa menelanjangi operasi intelijen dan penegakan hukum baru-baru ini. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs