Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri mengaku kaget dan kecewa ada lagi kepala daerah yang terjaring KPK yakni Tubagus Iman Ariyadi (TIA) Walikota Cilegon.
OTT yang diduga melibatkann Wali Kota Cilegon, Banten terjadi Jumat (22/9/2017) selang satu minggu dengan penangkapan Eddy Rumpoko Wali Kota Batu.
Mendagri semula berharap setelah kasus Eddy Rumpoko sudah tidak ada lagi Kepala daerah yang dijerat KPK.
“Ini persoalan mental,” kata Mendagri kepada wartawan di Jakarta, setelah menerima laporan Wali Kota Cilegon giliran yang terjaring KPK dalam kasus suap.
Sebagai kepala daerah, Tubagus Iman Aryadi tentunya sudah mendengar peringatan keras Presiden soal korupsi, suap dan pungli dalam pelayanan publik.
“Kalau sudah diingatkan berulang kali supaya berhati-hati jangan korupsi, jangan main suap dan pungli, tapi masih ditabrak. Berarti orang itu jiwanya tidak sehat,” kata Mendagri.
Dengan ditangkapnya Wali Kota Cilegon, Tjahjo Kumolo mencatat sejak KPK berdiri sudah ada 78 kepala daerah yang kena OTT atau operasi tangkap tangan. Ada 351 kepala daerah yang jadi tersangka KPK berdasarkan pengembangan kasus.
“Belum DPRD-nya, belum OPD (organisasi perangkat daerah), benar-benar mengecewakan,” kata Mendagri.
Terjaringnya Tubagus Iman Ariadi Wali Kota Cilegon dalam dugaan kasus suap disampaikan Basyariah Panjaitan Wakil Ketua KPK dalam dalam jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (23/9/2017).
Selain Wali Kota Cilegon, KPK juga menangkap lima tersangka lain masing-masing berperan sebagai penerima dan pemberi suap pengurusan izin analisis dampak lingkungan amdal, sebuah proyek di Cilegon.
Tubagus bersama tersangka lain ditahan secara terpisah di Rutan Guntur dan Rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk memudahkan penyidikan. (jos/dwi)