Bagi sebagian Anda yang masih belum menetapkan sekolah mana untuk putra dan putri tercinta Anda, ada sejumlah tips yang bisa Anda lakukan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
1. Pastikan guru, kurikulum pembelajaran dan buku ajarnya sesuai dengan prinsip dasar bernegara.
2. Pastikan fasilitas penunjang bagi pemenuhan hak anak terpenuhi: hak untuk beribadah sesuai agama anak, hak bermain dan berolahraga, hak untuk kesehatan, jajanan sehat dan pola interaksi antar komponen masyarakat.
3. Pastikan lingkungan sekolah yang ramah anak dan kondusif bagi tumbuh kembang anak: tidak ada bullying, tidak permisif terhadap seks bebas dan liberalisme dan tidak mengajarkan kebencian.
4. Pastikan kepala sekolah, guru dan lingkungan sekolah memberi teladan yang baik bagi anak, bebas dari minuman keras, narkoba, rokok, seks bebas, LGBT dan hal-hal yang bertentangan dengan falsafah Pancasila.
5. Jangan terlena dengan memilih sekolah hanya karena tampilan fisiknya semata.
“Orang tua harus memberikan bimbingan pada anak untuk memilih sekolah yang baik dan sesuai bagi anak,” ujar Asrorun Ni`am Sholeh Ketua KPAI dalam pesan elektroniknya, Selasa (11/7/2017) seperti dilansir Antara.
Kemudian, bagi para orang tua yang anak-anaknya baru memasuki masa sekolah berikut hal yang perlu diperhatikan:
A. Antar anak ke sekolah di hari pertama masuk sekolah. Bangun hubungan emosional dengan anak, sehingga anak merasa terlindungi.
B. Bangun komunikasi dengan guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di sekolah.
C. Kenali lingkungan teman baru anak termasuk orang tua dari teman anak.
D. Ikut berperan dalam proses pendidikan anak melalui komite sekolah.
E. Bangun komunikasi yang erat antara lungkungan keluarga sekolah dan masyarakat. (ant/dwi/rst)