Sugianto (42), warga Keboharan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (12/7/2017) dihajar massa, karena melakukan perampasan handphone merek BlackBerry milik Supriyanto, warga Timur Jurang, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
Iptu Farida Aryani Kanit Reskrim Polsek Tambaksari menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari korban bersama tersangka bertemu di Stasiun Wonokromo, Surabaya. Dari pertemuan tersebut, ternyata mereka melakukan transaksi, korban minta dipijat oleh tersangka.
Kemudian, ada kesepakatan di dalam transaksi, keduanya menuju Hotel Gubeng Surabaya untuk menginap. Saat berada di dalam hotel, ternyata keduanya pasangan gay dan melakukan perbuatan mesum sesama jenis.
“Setelah selesai melakukan perbuatan itu, korban memberikan tip Rp50 ribu. Tapi, karena merasa kurang puas, tersangka merampas handphone milik korban,” kata Iptu Farida Aryani Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Kamis (13/7/2017).
Usai merampas ponsel korban, tersangka langsung melarikan diri. Tapi, korban terus berteriak maling berulangkali, dan didengar oleh pihak hotel dan warga.
Saat di Jalan Sumatera Surabaya, Sugianto berhasil ditangkap dan dipukul beramai-ramai oleh warga, kemudian dibawa ke pos Satpam Hotel Gubeng.
“Setelah diamankan di pos Satpam, pihak hotel menghubungi polisi, dan waktu itu juga tersangka dibawa ke kantor Polsek Tambaksari,” ujarnya. (bry/ipg)