Tim Khusus dari Satreskrim dan Satreskoba yang dibentuk Polrestabes Surabaya kembali menangkap dua tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Tambaksari, Senin (17/4/2017) lalu. Tinggal dua tahanan yang belum ditangkap dan masih diburu.
Polisi menangkap Shohib, tersangka narkoba warga Jalan Kedung Klinter dan Budi Sasmito, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang merupakan warga Jalan Setro. Keduanya mendapat tindakan tegas sebuah tembakan di bagian kaki.
Selain itu, polisi juga menangkap seorang tersangka lain bernama Mustofa, yang ikut terlibat membantu pelarian tersangka Shohib dan Budi Sasmito.
“Tersangka Shohib dan Budi Sasmito ini ditangkap di tempat terpisah. Tersangka Shohib ditangkap di salah satu pesantren di Sampang, dan tersangka Budi Sasmito di Surabaya,” kata AKBP Shinto Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (20/4/2017).
Shinto menjelaskan, kedua tersangka setelah keluar dari tahanan Polsek Tambaksari, Senin (17/4/2017) dini hari, langsung naik angkutan menuju di daerah By Pass Krian, ke tempat saudara tersangka Shohib.
Tapi, karena saudaranya tidak ada di tempat. Tersangka Shohib menghubungi Mustofa, saudaranya yang ada di Kalianak. Begitu tiba di rumah Mustofa, Shohib melanjutkan perjalanan untuk melarikan diri ke Sampang.
“Tersangka Shohib bisa di Sampang atas suruhan saudaranya, yang baru saja memberikan uang agar bersembunyi di pondok pesantren di Sampang. Di situ kami berhasil menangkap tersangka Shohib dari Mustofa,” ujar Shinto.
Untuk tersangka Budi Sasmito, Shinto mengatakan, begitu ada di tempat tinggal Mustofa dia memilih tidak mengikuti Shohib. Dia justru memilih jalannya sendiri, melarikan diri ke Nganjuk. Setelah itu, dia sempat kembali ke Surabaya untuk bertemu dengan istri keduanya.
“Di sekitar pasar Pucang, Surabaya, tersangka Budi Sasmito ini ditangkap. Tapi, karena masih berusaha lari, kami berikan tindakan tegas menembak kakinya,” terang Shinto.
Dengan tertangkapnya tersangka Shohib dan Budi Sasmito, tinggal dua tahanan yang belum ditangkap. Shinto mengatakan, tim khusus bentukan Polrestabes Surabaya masih memburu kedua tersangka.
Perlu diketahui, 7 tahanan Polsek Tambakasri kabur dari sel pada Senin (17/4/2017) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Tujuh tahanan berhasil kabur dengan menjebol plafon dan mematahkan terali besi yang ada di atas plafon.(bry/den)