Sabtu, 23 November 2024

Tindaklanjuti Ucapan Miryam Haryani, Pengawas Internal KPK Periksa Direktur Penyidikan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi

Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Aris Budiman Direktur Penyidikan KPK.

Pemeriksaan itu merupakan upaya mengklarifikasi informasi adanya pertemuan rahasia, antara Penyidik KPK dengan Anggota Komisi III DPR, untuk mengamankan kasus korupsi KTP Elektronik.

Kata Febri Diansyah Juru Bicara KPK, proses pemeriksaan internal itu dilakukan atas permintaan Direktur Penyidikan KPK sendiri, dan sampai sekarang masih berlangsung.

Berdasarkan keterangan Direktur Penyidikan KPK kepada pengawas internal, dia mengaku tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan anggota Komisi III DPR.

Dalam proses pemeriksaan, lanjut Febri, KPK juga akan mencermati kronologis peristiwa secara utuh, terutama terkait apa yang terjadi sekitar waktu pemeriksaan tersebut.

Termasuk mencari tahu siapa saja atau apakah benar ada 7 penyidik yang melakukan pertemuan seperti yang disebut Miryam Haryani.

Febri menegaskan, pemeriksaan internal dilakukan untuk menjaga dan memastikan integritas seluruh petugas KPK bersih dari korupsi.

Sekadar diketahui, dugaan adanya pertemuan anggota KPK dengan anggota Komisi III, terungkap dari sidang lanjutan Miryam Haryani dalam kasus pemberi keterangan palsu di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam rekaman video pemeriksaan yang diputar, Miryam menyampaikan informasi soal pertemuan antara tujuh orang yang disebut penyidik KPK dengan anggota Komisi III DPR, kepada Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.

Sebelumnya, Saut Situmorang Wakil Ketua KPK menyatakan, tidak menutup kemungkinan Miryam Haryani dan Novel Baswedan juga ikut diperiksa. (rid/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs