Tim Saber Pungli kota Surabaya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (23/3/2017) siang di salah satu hotel di Jalan Embong Malang Surabaya.
AKBP Shinto Silitonga Kepala Unit Penindakan Tim Saber Pungli Surabaya mengatakan, OTT yang dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB ini mengamankan seorang perempuan berinisial DK (42) yang bekerja sebagai Staf Pengelolaan Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkab Sidoarjo.
Shinto, ketika dihubungi melalui ponselnya mengatakan, modus pelaku adalah meminta uang kepada korban untuk pengurusan izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan IMB sebuah Gudang di Kabupaten Gresik.
Dari tangan pelaku Tim Saber Pungli Surabaya berhasil mengamankan uang Rp25 juta dan dokumen pengurusan UKL-UPL dan IMB. Menurut Shinto meskipun pelaku berdinas di Pemkab Sidoarjo, namun pelaku mengaku dapat menguruskan izin UKL-UPL dan IMB di Dinas LH Pemkab Gresik.
Shinto juga mengatakan, jika pelaku ini sudah lama bermain di wilayah pengurusan izin dan menerima suap.
Pelaku akan diancam Pasal 12 Huruf E UU Tindak Pidana Korupsi. Saat ini pelaku sedang dimintai keterangan oleh penyidik dan akan ditindaklajuti dengan penggeledahan di ruang kerjanya.(den)