Sabtu, 23 November 2024

Tim Penyidik KPK Tidak Bisa Menemukan Dokter yang Menangani Setya Novanto

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febri Diansyah Juru Bicara KPK. Foto: dok suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, untuk memeriksa kondisi Setya Novanto tersangka kasus korupsi KTP Elektronik yang kabarnya cedera akibat kecelakaan di jalan raya, Kamis (16/11/2017) petang.

Pemeriksaan itu diperlukan untuk mengetahui apakah benar Ketua DPR RI mengalami gegar otak sehingga harus mendapat perawatan medis, seperti yang disampaikan Fredrich Yunadi kuasa hukum Novanto.

Sayangnya, upaya Tim KPK itu mendapat perlakuan yang kurang mengenakkan dari pihak rumah sakit swasta tersebut.

Menurut keterangan Febri Diansyah Juru Bicara KPK, tim di lapangan melaporkan ada pihak-pihak tertentu dari manajemen rumah sakit yang tidak kooperatif.

Salah satu contohnya, Tim Penyidik KPK sampai pukul 01.00 WIB tidak bisa menemukan dokter jaga di lokasi, yang bisa memberikan penjelasan soal kondisi medis Setya Novanto.

Padahal, KPK membawa dokter untuk memeriksa kondisi tersangka. Tapi, karena tidak ada dokter jaga yang bisa ditemui untuk koordinasi, pemeriksaan medis Novanto belum bisa dilakukan.

KPK pun mengimbau supaya pihak manajemen RS Medika Permata Hijau tidak mempersulit Penyidik KPK yang sedang berupaya mengusut kasus korupsi.

Sekadar diketahui, selain harus memeriksa keadaan Setya Novanto, Tim KPK yang dikirim ke lapangan juga diberi tugas memeriksa kronologis insiden mobil yang menabrak tiang listrik.

Kalau hasil pemeriksaan medis menyatakan Novanto tidak mengalami cedera serius, maka tim komisi antirasuah akan segera membawanya ke Kantor KPK.

Penangkapan bisa dilakukan karena Novanto sudah masuk daftar pencarian orang lantaran kabur beberapa waktu sebelum Penyidik KPK mendatangi rumah pribadinya di kawasan elite Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam.

Dalam kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto diduga punya peran mengatur proses penganggaran sampai pengadaan proyek di Kementerian Dalam Negeri, tahun anggaran 2011-2013. (rid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs