Tim Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya mennggulung empat pelaku begal motor yang dua diantaranya masih anak-anak di bawah umur. Empat orang ini merupakan komplotan Hanafi yang berjumlah 7 orang dalam setiap beraksi.
Empat orang yang tertangkap adalah RA (15), MS (16), Hanafi (22), dan Vicky (26). Tiga lainnya HA, AN dan TF masih dalam pengejaran polisi.
AKBP Shinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, dari perkara ini para tersangka mengaku telah beraksi di 10 TKP dalam 6 bulan. Terakhir, meraka merampas motor Honda Beat bernopol S 2693 LI milik korbannya di kawasan Margomulyo.
“Mereka beraksinya ramai-ramai, mencari korban di jalan sepi kemudian dikeroyok,” katanya, Jumat (13/3/2017).
Empat pelaku ini ditangkap tim Anti Bandit bermula saat akan menjual barang curiannya ke Madura. Dalam operasi di Jembatan Suramadu, RA dan Hanafi tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, setelah ditelusuri penyidik ternyata motor curian.
“Dari penangkapan dua orang itu, kemudian kami mengembangkan dan menangkap Vicky dan MS,” katanya.
Shinto mengatakan, dua pelaku di bawah umur dalam komplotan curanmor ini sudah memiliki beberapa catatan kejahatan. Bahkan dua kakaknya juga merupakan pelaku kejahatan.
“Orang tuanya sudah kami panggil dan menyerahkan penuh proses hukum kepada kepolisian,” katanya. (bid/ipg)