Sabtu, 23 November 2024

Tim Anti Bandit Polrestabes Tangkap 29 Pelaku Curanmor

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
29 orang tersangka dengan barang bukti 24 motor yang berhasil diamankan. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengungkap puluhan kasus curanmor selama bulan Januari 2017. Ada 29 orang tersangka dengan barang bukti 24 motor yang berhasil diamankan.

Kombes Pol M Iqbal Kapolrestabes Surabaya mengatakan, pengungkapan pelaku curanmor ini dilakukan Tim Anti Bandit Gabungan Satreskrim Polrestabes dan Unit Reskrim di 23 Polsek. Puluhan pelaku memiliki modus bervariatif mulai dari yang merusak kunci dan membegal motor milik para korban.

“Saya juga memerintahkan kepada Tim Anti Bandit di bawah komando Pak Shinto untuk menindak tegas penjahat yang melawan petugas dan membahayakan masyarakat dengan tembak mati,” ujarnya dalam rilis di Mapolrestabes Surabaya, Senin (6/2/2017).

Kapolrestabes juga mengimbau pada warga masyarakat kota untuk waspada dengan tidak menggunakan barang-barang berharga yang mencolok saat beraktifitas. Selain itu, saat berkendara agar memilih tempat dan waktu.

“Kami tidak menakut-nakuti, tapi masyarakat perlu hati-hati dan waspada,” ujarnya.

Menurut Iqbal, kewaspadaan masyarakat penting untuk meminimalisir terjadinya kejahatan. Sebab, jumlah polisi terbatas hanya 3000 lebih, untuk mengcover begitu luas kota Surabaya.

“Jika terlanjur dipepet oleh pelaku tendang saja atau lari ke keramaian,” katanya.

Tim Anti Bandit ini akan menggelar patroli sepanjang 24 jam. Mereka akan melakukan mapping TKP dan menyisir tempat-tempat rawan.

Selain mengamankan motor dan para tersangka, polisi juga mengamankan berbagai kunci modifikasi yang digunakan para pelaku beraksi curanmor. (bid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs