Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Tambaksari menggerebek arena perjudian di Jl Raya Karang Asem Tambaksari, Surabaya, Rabu (2/8/2017) sore.
Perjudian yang dimainkan di tempat tersebut diantaranya judi togel, burung dara, dan dadu.
AKBP Leonard Sinambela Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, dari hasil operasi penggerebekan ini, petugas telah mengamankan 40 orang dengan barang bukti uang, handphone, sarana permainan judi dadu dan burung dara.
“Terhadap 40 orang ini, Polisi akan lakukan pemeriksaan untuk menentukan status tersangka yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (2/8/2017).
Leo mengatakan, berdasarkan temuan awal, sejumlah orang yang diamankan dari lokasi telah membawa sejumlah uang yang cukup banyak. Bahkan, ada seorang yang diduga bandar sudah mengumpulkan uang sebanyak 20 juta yang diikat dengan karet gelang saat ditangkap.
“Kami akan pilah nanti siapa yang terbukti terlibat dan siapa yang hanya menonton,” katanya.
Selain menyita barang bukti dan mengamankan 40 orang, Polisi telah merobohkan rumah burung dara atau pagupon yang dekat lokasi.
Leo, mengatakan, operasi serupa akan dilakukan di sejumlah tempat perjudian lain di Surabaya. Hal ini untuk memberantas kegiatan penyakit masyarakat yang cukup meresahkan. (bid/rst)