Sebanyak 21 kendaraan bermotor tanpa surat diamankan Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya dari pengunjung Cafe Heaven Jl Tidar, Sabtu (15/7/2017) malam.
“Kendaraan ini akan kami periksa dan kami data pemegangnya. Sebab, kami curiga kendaraan tanpa surat ini berhubungan dengan curanmor. Kami akan verifikasi satu persatu,” ujar Kompol Bayu Indra Wiguno Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (16/7/2017).
Bayu mengatakan, razia tadi malam sebagai antisipasi pencegahan kriminalitas jalanan di kota Surabaya. Sebab, berdasarkan informasi polisi, para pelaku kejahatan jalanan seringkali nongkrong minum minuman keras terlebih dulu di Cafe Tersebut sebelum beraksi.
“Di Cafe ini tempat berkumpulnya para muda-mudi yang kemudian ketika mereka selesai menikmati hiburan di sini banyak beberapa di antara mereka yang kemudian melakukan tindak kriminal terhadap warga Kota ketika pulang,” katanya.
Dalam razia tadi malam, Polisi tidak menemukan adanya pengunjung yang kedapatan membawa senjata tajam. Tapi, di tempat hiburan malam itu banyak sekali ditemui pengunjung di bawah umur. (bid/rst)