Sabtu, 23 November 2024

Tilang Berdasarkan CCTV Disosialisasikan Bulan September

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Forum Group Discusion Polrestabes Surabaya dengan Kepala Kejaksaan Negeri, Dishub Kota Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya di ruang M Yasin Mapolrestabes Surabaya, Kamis (31/8/2017).Foto: Abidin suarasurabaya.net

Kombes Pol Muhammad Iqbal Kapolrestabes Surabaya mengatakan, mulai bulan September 2017 program tilang melalui kamera CCTV akan mulai disosialisasikan kepada pengguna jalan dan yang melanggar lalu lintas.

Hal ini disampaikan saat menggelar Forum Group Discusion dengan Kepala Kejaksaan Negeri, Dishub Kota Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya di ruang M Yasin Mapolrestabes Surabaya, Kamis (31/8/2017).

Iqbal mengatakan, mekanismenya tim nantinya akan melakukan mengirim surat pemberitahuan bagi pelanggar lalu lintas yang terekam CCTV. Bahwa pemilik melakukan pelanggaran dengan waktu dan tempat tertentu.

“Setelah sosialisasi satu bulan, kemudian Tim akan mulai menerapkan penindakan pada bulan Oktober 2017. Teknisnya akan ada petugas mendatangi rumah pemilik kendaraan yang melanggar untuk meminta pertanggungjawaban,” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya.

Iqbal mengatakan, penilangan dengan mendatangi rumah tersebut akan dilakukan sambil menunggu regulasi disempurnakan. Tim tidak mempermasalahkan kalau motor ternyata tidak cocok dengan pelanggarnya atau motor bukan miliknya karena, nanti akan dikoordinasikan untuk mengetahui pelanggarnya.

“Sehingga harapannya ke depan di Surabaya tidak ada lagi penegak hukum yang ke rumah tapi ada surat untuk tilang di tempat menuju sistem mobile banking. Para pelanggar sedikit demi sedikit akan tertib,” katanya.

Sementara itu, untuk kendaraan bernopol luar Surabaya masih belum diatur regulasinya. Untuk letak kamera CCTV masih difokuskan tiga titik di bulan September yaitu perempatan Pucang, perempatan Jalan Prof. Dr. Mustopo dan perempatan Jalan Bratang.

Iqbal mengatakan, program ini untuk menyelamatkan jiwa pelanggar lalu lintas. Kami ingin menolong agar mereka tidak melanggar. Semuanya untuk pengendara sendiri. (bid/dwi/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs