Polda Jawa Tengah membenarkan penangkapan tiga oknum polisi dalam penggerebekan pesta narkoba di sebuah rumah di Kota Semarang oleh Direktorat Reserse Narkoba.
“Sudah dibawa ke Ditresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Djarod Padakova, Kabid Humas Polda Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (12/7/2017).
Namun, Djarod tidak menjelaskan secara rinci identitas ketiga anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam pesta narkoba itu.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggerebek pesta narkoba di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat III, Banyumanik, Kota Semarang, Sabtu dini hari.
Penggerebegan tersebut dibenarkan oleh koordinator keamanan perumahan setempat, Pamuji (41), yang turut serta menyaksikan peristiwa itu.
Ia menjelaskan petugas datang sekitar pukul 03.30 WIB.
“Sebelumnya petugas sudah berkoordinasi dengan Pak RT, kemudian menghubungi saya,” kata Pamuji.
Sejumlah orang diamankan dalam penggerebekan tersebut dan langsung dibawa ke Markas Direktorat Reserse Narkoba.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sekitar 100 gram sabu-sabu, ekstasi, serta alat hisap. (ant/fik)