Jelang bulan Ramadan, sejumlah tempat hiburan malam yang ada di pinggir jalan, wilayah Surabaya Timur dioperasi Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) Lantamal V Surabaya.
Dari operasi yang digelar dari Rabu (24/5/2017) malam hingga Kamis (25/5/2017) dinihari pukul 02.30 WIB tersebut, petugas menjaring tiga orang anggota TNI dan satu orang Pegawai Negeri Sipil yang dinas di Sampang.
Dari Tiga anggota TNI yang diamankan, Polisi Militer TNI AL hanya menjaring dua anggota TNI AL karena satu anggota TNI lainnya dari kesatuan Angkatan Darat.
Letnan Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono Kepala Disiplin Hartib Lantamal V Surabaya menjelaskan, operasi yang digelar ini ingin menertibkan anggota TNI khususnya dari kesatuan Angkatan Laut.
Lantaran, seorang anggota TNI berada di tempat hiburan malam itu tidak dibenarkan. Terlebih lagi, ada yang memberikan beking atau menjadi keamanan di tempat hiburan malam. Kecuali, jika menjadi keamanan itu ada izin dari kesatuan, tidak akan ditindak.
“Untuk anggota yang terjaring operasi penertiban anggota ini bisa dikenai sanksi tegas dari kesatuan,” kata Letnan Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono, kepada suarasurabaya.net, Kamis (25/5/2017) dinihari.
Namun, sanksi itu sendiri juga dilihat terlebih dahulu, apakah sanksi administratif atau berat, menunggu dari hasil pemeriksaan yang dilakukan anggota Pomal. “Mengingat dari operasi ini, mereka hanya dikenai sanksi administratif,” ujarnya. (bry/dwi/ipg)