Sabtu, 23 November 2024

Tidak Terima Namanya Disebut di Persidangan Miryam, Masinton Pasaribu Minta Klarifikasi KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Masinton Pasaribu Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK. Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Masinton Pasaribu anggota Komisi III DPR RI, Selasa (15/8/2017) siang mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk meminta klarifikasi dari Pimpinan KPK.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK itu merasa difitnah, karena namanya disebut dalam persidangan kasus keterangan palsu dengan terdakwa Miryam Haryani.

Pada persidangan yang kemarin digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, pihak KPK memutar rekaman pemeriksaan Miryam selaku saksi kasus korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik.

Dalam rekaman video tertanggal 1 Desember 2016, Miryam menceritakan adanya intimidasi dari beberapa anggota Komisi III DPR.

Miryam mengaku ditemui Desmond Junaidi Mahesa, Aziz Syamsuddin, Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, Hasrul Azwar dan Masinton Pasaribu, sebulan sebelum dipanggil sebagai saksi.

Lalu, Miryam diminta untuk tidak berbicara panjang lebar soal proyek KTP Elektronik yang sedang diusut KPK.

Menurut Masinton, video rekaman pemeriksaan Miryam Haryani yang diputar pada persidangan itu tidak utuh. Sehingga, penyebutan namanya dianggap sebagai fitnah.

“Saya datang ke sini untuk minta klarifikasi KPK karena nama saya dan beberapa rekan anggota Komisi III DPR disebut di persidangan. Itu karena saya tidak melakukan seperti yang disebut dalam rekaman. Miryam juga sudah mengirim surat ke Pansus KPK kalau dia tidak pernah mengatakan ditekan anggota Komisi III DPR. Jadi, saya tidak ingin ada fitnah, makanya saya secara pribadi sebagai anggota DPR minta klarifikasi,” ucap Masinton di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).

Selain minta klarifikasi dari KPK, Masinton juga berencana meminta video rekaman pemeriksaan itu, lalu diperiksa forensik digital di Mabes Polri.

Pemeriksaan digital itu, kata Masinton, untuk membuktikan apakah video rekaman yang ditayangkan di persidangan benar-benar asli, bukan hasil rekayasa.

Sesudah melaporkan keluhannya ke bagian Pengaduan Masyarakat, politisi PDI Perjuangan itu meninggalkan Gedung KPK dengan kekecewaan, karena tidak mendapat klarifikasi dari Pimpinan KPK.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs