Polda Metro Jaya tadi malam membebaskan pria berinisial AL yang diduga menyiram Novel Baswedan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan air keras, sekitar sebulan yang lalu.
Pembebasan itu dilakukan karena polisi tidak memiliki cukup bukti untuk menetapkan AL sebagai tersangka, sesudah memeriksa 1×24 jam.
Menurut Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya, pihaknya belum menemukan petunjuk atau bukti kalau AL adalah pelaku teror.
Dalam pemeriksaan, kata Kombes Argo, AL yang diketahui berprofesi sebagai penjaga keamanan tempat spa di Jakarta mengaku berada di rumah waktu penyiraman terjadi.
Tapi, Penyidik Polda Metro Jaya tidak percaya begitu saja, dan mencoba mengkonfrontir keterangan itu dengan keluarganya.
Walaupun dibebaskan, polisi masih mencari petunjuk lainnya untuk mendalami keterangan AL dan memeriksa alibinya.
Sementara itu, Irjen Setyo Wasisto Kadiv Humas Polri mengimbau semua pihak, untuk menghormati asas praduga tak bersalah, terhadap terduga pelaku teror kepada Novel Baswedan.
“Tim Polda Metro Jaya masih berupaya serius mengusut kasus ini. Kita tunggu saja hasilnya nanti,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Sekadar diketahui, AL ditangkap Polisi pada hari Selasa (9/5/2017) malam, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penangkapan itu dilakukan berdasarkan foto yang diberikan Novel Baswedan kepada Penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, yang menemuinya di Rumah Sakit Umum Singapura beberapa waktu lalu.
Pada tanggal 21 April 2017, polisi juga sempat menangkap dua orang masing-masing berinisial H dan M yang diduga pelaku teror. Tapi, polisi belum menemukan indikasi yang mengarah kepada mereka sebagai pelaku.
Sebelumnya, tanggal 12 April 2017, Novel Baswedan disiram cairan diduga air keras oleh dua orang pelaku, sesudah Sholat Subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya, kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara.
Akibatnya, mata dan hidung Penyidik Senior KPK itu mengalami gangguan serius. Sampai sekarang, Novel masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Singapura. (rid/dwi)