Perilaku seks menyimpang dengan tiga orang (threesome) mulai marak menjadi modus bisnis prostitusi online di Surabaya. Dari catatan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya mengatakan, sepanjang tahun 2017 ada tujuh kasus praktik prostitusi online dengan menawarkan threesome.
Kasus terbaru yang diungkap polisi adalah suami yang menjual istrinya sendiri untuk melayani threesome (aktivitas seksual yang melibatkan tiga orang pada waktu yang sama—red). Bahkan, tersangka sudah menjalani bisnis kotor ini sejak tahun 2015. Polisi telah mengamankan ACS warga jalan Karah Surabaya.
AKBP Leonard Sinambela Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, tindak pidana mencari keuntungan dari perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka ini terungkap dari pelacakan polisi melalui media sosial. Tersangka menjajakan istrinya sendiri melalui akun Facebook tertentu untuk mengundang pelanggan.
“Yang ironis lagi, tersangka juga ikut dalam beberapa kegiatan cabul antara istri dan pemesannya,” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (16/10/2017).
Leo mengatakan, tarif yang dibandrol bervariasi antara Rp250.000 sekali main sampai dengan Rp400 ribu.
Tempat yang digunakan juga berpindah-pindah sesuai keinginan customernya. Mulai di hotel hingga di rumah tersangka.
Hasil praktik prostitusi menyimpang ini digunakan tersangka untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga. Selama menikah dengan istrinya ID (25), mereka telah memiliki satu anak berusia enam tahun.
“Menurut pengakuan tersangka keuntungan untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” katanya. (bid/iss/ipg)