Minggu, 24 November 2024

Tersangka Perencana Peledakan ATM Sudah 8 Tahun Tinggal di Singapura

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Paspor milik tersangka. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Tersangka WS (29) seorang pria yang berencana meledakkan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Surabaya sudah tinggal di Singapura selama 8 tahun.

Di depan polisi, WS mengaku di Singapura dia juga tidak memiliki pekerjaan tetap, dia sebenarnya Kuliah di Singapura. Dia mengaku sering bermain valuta asing (valas) dan terlilit hutang. Dia datang ke Indonesia untuk merencanakan aksi kejahatan ini.

AKBP Leonard Sinambela Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka WS merencanakan kejahatan ini sejak berada di Semarang pada 2 Agustus lalu. Tersangka tinggal di sebuah hotel di Jl Pemuda Semarang, Jawa Tengah.

“Rencana meledakkan ATM di Semarang tapi diurungkan karena tersangka merasa wilayahnya terlalu sempit dan pengamanannya lebih ketat di Semarang. Lalu dia berangkat ke Surabaya,” katanya.

Tersangka kemudian menyewa mobil Honda Mobilio warna putih dengan Nopol H 9040 JE dengan uang muka sebesar Rp10 juta dengan jangka waktu sewa mulai 03Agustus sampai 23 Agustus 2017. Di Semarang tersangka membeli barang-barang untuk peralatan peledakan.

Barang-barang tersebut diantaranya, 1 buah tabung Bright Gas warna pink ukuran 5 1/2 Kg, 2 mata bor dan 1 bor, 1 buah oksigen, 2 selang regulator, dan 1 buah botol isi pembersih lantai.

Tersangka juga telah menyiapkan data-data posisi ATM di Surabaya melalui internet. Tapi, karena tidak tahu wilayah Surabaya jadi kebingungan, sampai ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya yang tengah menggelar patroli rutin di daerah Darmo Harapan. (bid/ipg)

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs