Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya menggagalkan rencana kejahatan peledakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Surabaya. Tersangka berinisial WS warga Jl Sultan Sulaiman Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjung Pinang Timur, Kepulauan Riau ditangkap saat mencari sasaran kejahatan.
AKBP Leonard Sinambela Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, kasus ini diungkap saat Tim Anti Bandit melakukan patroli rutin di daerah rawan kejahatan di sekitar Jl. Raya Darmo Harapan pada Rabu 23 Agustus 2017. Melihat tersangka sedang panik karena mesin mobil berplat nomor luar kota tiba-tiba berhenti mendadak, maka Tim Anti Bandit mendatangi dan memeriksanya.
“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan senjata tajam disaku celana tersangka dan juga ditemukan barang-barang mencurigakan,” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (28/8/2017).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka WS mengaku akan membongkar brangkas ATM dengan cara diledakkan menggunakan rangkaian bom yang dia pelajari dari internet. Bahannya diantaranya LPG, oksigen, dan cairan pembersih lantai serta alat lainnya.
Leo mengatakan, tersangka adalah orang yang lama tinggal di Singapura. Kebetulan dia sedang terlilit utang akibat main valas waktu tinggal di Singapura. Dia lantas pergi ke Semarang ke rumah temannya. Dia juga sempat menginap di salah satu hotel di Semarang dan mencoba meledakkan berangkas untuk uji coba dengan peralatan yang dia pelajari dari internet, tapi rangkaian bom itu tidak meledak karena tidak ada pemantik apinya.
“Kemudian dia berangkat ke Surabaya untuk mencari sasaran. Alasan Surabaya menjadi pilihan, kata tersangka karena wilayahnya luas dan banyak ATM tidak dijaga oleh security,” kata Leo. (bid/ipg)