Sabtu, 23 November 2024

Terkait Dugaan Pengaruh Alkohol, Polisi Masih Menunggu Hasil Visum

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Kondisi mobil Xenia yang tertabrak kereta api Mutiara Timur di perlintasan pos 21 Margorejo. Foto: Istimewa.

Polisi memfokuskan penyelidikan pada kelalaian pengendara mobil Xenia yang tertabrak kereta api Mutiara Timur di perlintasan kereta pos 21 Margorejo Surabaya.

AKBP Adewira Negara Siregar Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, saat ini pihaknya telah memintai keterangan beberapa saksi diantaranya petugas perlintasan yang bertugas saat kejadian. Hasil sementara, kelalaian ada pada pengendara mobil yang memaksa menerobos palang pintu yang sudah ditutup.

Sementara, kata Adewira dari empat orang yang berada di dalam mobil, satu orang masih belum sadar dan masih dalam perawatan di RS Bhayangkara Polda Jatim.

“Satu korban bernama Acep Sutrisna (37), warga Bantargebang Selatan, Bekasi saat ini belum bisa dimintai keterangan karena belum sadar. Dia merupakan salah satu penumpang yang selamat,” katanya.

Terkait penyebab para pengendara nekat menerobos palang pintu juga menjadi agenda pemeriksaan. Termasuk apakah para korban terpengaruh alkohol atau zat lainnya.

“Maka dari itu kami menunggu hasil Visum dokter. Siang ini kalau sudah ada hasil, nanti saya sampaikan,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Minggu (23/4/2017).

Sekadar diketahui, sebuah mobil Daihatsu Xenia nopol S 1997 AT menerobos palang pintu dan tertabrak kereta api di perlintasan kereta api di Jalan Ahmad Yani-Margorejo atau di depan SDN Margorejo. Kecelakaan itu menewaskan tiga penumpang mobil, satu koran luka masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim. (bid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs