Kementerian Agama meluncurkan terjemahan Alquran tiga bahasa daerah yaitu Melayu Ambon, Bali dan Banjar untuk memperluas pesan kitab suci umat Islam itu kepada warga daerah.
“Upaya ini agar bisa mendekatkan masyarakat kita kepada Alquran yang lebih bisa bahasa daerah daripada bahasa persatuan Indonesia,” kata Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama di acara Peluncuran Alquran Terjemah Bahasa Daerah di Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Dia mengatakan penerbitan terjemah Alquran edisi bahasa daerah lokal Indonesia memiliki dua tujuan.
Tujuan pertama, kata dia, untuk memberikan pelayanan keagamaan, terutama masyarakat Muslim yang tidak akrab dengan Bahasa Indonesia tetapi lebih mengerti bahasa daerah.
Selain itu, kata dia, terjemahan bahasa daerah itu agar menjaga, melestarikan dan menyelamatkan budaya Nusantara melalui penguatan bahasa daerah. Bahasa daerah yang dilestarikan lewat terjemahan Kemenag itu sendiri adalah bahasa lokal yang terancam punah.
“Saat bahasa daerah dilengkapkan maka ini akan kita rawat dengan baik,” kata dia, seperti dilansir Antara.
Hingga tahun 2017, Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Kemenag telah meluncurkan 12 terjemahan Alquran Bahasa Daerah, yaitu Sasak (Nusa Tenggara Barat), Kaili (Sulawesi Tenggara), Makassar (Sulawesi Selatan), Toraja (Suiawesi Tengan) dan Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara).
Kemudian ada juga terjemahan bahasa Batak Angkola (Sumatera Utara), Minang (Sumatera Barat), Banyumasan (Jawa Tengah), Dayak (Kalimantan Barat), Ambon (Maluku), Bali (Bali) dan Banjar (Kalimantan Selatan).(ant/iss/ipg)