Siti Masitha Soeparno Wali Kota Tegal yang kemarin terjaring operasi tangkap tangan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai Rabu (30/8/2017).
Sesudah menjalani pemeriksaan intensif dari Selasa (29/8/2017) malam, sekitar pukul 17.20 WIB, Siti Mashita keluar dari ruang pemeriksaan memakai rompi oranye.
Sebelum masuk mobil tahanan KPK, Siti Masitha mengatakan kalau dia adalah korban dari Amir Mirza Hutagalung seorang pengusaha.
“Salam hormat saya untuk seluruh masyarakat Tegal saya adalah korban dari Amir Mirza Hutagalung,” ucapnya sembari menuju ke mobil tahanan yang sudah menunggu di halaman Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Tapi, Wali Kota Tegal tidak merinci lebih lanjut apa yang membuatnya merasa begitu yakin sebagai korban dari Amir Mirza.
Sekadar diketahui, Siti Masitha Soeparno politisi Partai Golkar yang terpilih sebagai Wali Kota Tegal periode 2014-2019.
Rencananya, dia akan kembali maju sebagai Wali Kota Tegal periode 2019-2024, berpasangan dengan Amir Mirza Hutagalung dari Partai Nasdem.
Tapi, rencana itu sepertinya tidak akan terlaksana, karena kemarin KPK menangkap Masitha dan Amir Mirza serta tiga orang lainnya, atas dugaan melakukan transaksi suap, terkait proyek infrastruktur di RSUD Kardinah, Tegal.
Dari OTT yang digelar di daerah Tegal, Balikpapan dan Jakarta, KPK mendapatkan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah.
Sampai sekarang, KPK belum memberikan keterangan resmi soal kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Tegal. (rid/dwi/rst)