Sabtu, 23 November 2024
Di Kawasan Jalan Tunjungan

Tempati Bangunan Cagar Budaya, DPRD Surabaya Soroti Pembangunan Hotel Platinum

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi, kawasan Jalan Tunjungan Surabaya. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya menyoroti pembangunan Hotel Platinum yang menempati bangunan cagar budaya di Jalan Tunjungan 11.

Syaifudin Zuhri Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya di Surabaya, Kamis (3/8/2017) mengatakan pihaknya tidak mau kecolongan setelah pembongkaran bangunan cagar budaya Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar 10.

“Kami telah menggelar rapat dengar pendapat dengan tim cagar budaya dan pihak Hotel Platinum serta Pemkot Surabaya beberapa hari lalu. Kami merekomendasikan kepada Satpol PP supaya proyek pembangunan itu dihentikan sementara,” katanya seperti dilansir Antara.

Menurut dia, pihaknya meminta agar desain yang sudah direncanakan dalam pembangunan Hotel Platinum dikaji ulang dan tidak dilaksanakan dulu sampai ada desain yang benar-benar menggambarkan suasana tempo dulu. Kalau desain yang ditunjukkan dalam rapat dengar pendapat belum sempurna.

“Untuk itu perlu ada pendapat dari sejumlah pakar yang berkaitan dengan cagar budaya seperti arkeologi dan sejarah,” ujarnya.

Diketahui luas bangunan cagar budaya yang akan dijadikan Hotel Platinum sekitar 7.000 meter persegi. Bagian dalamnya sudah dibongkar, sedangkan bangunan luar yang nampak dari depan masih utuh. Bangunan yang masih utuh itu akan dipertahankan seperti yang digambarkan dalam desain.

PT Adhi Persada sebagai pihak pengelola bangunan Hotel Platinum mengaku kalau pembongkaran itu sudah mendapatkan izin rekomendasi dari Dinas Pariwisata Surabaya. (ant/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs