Sabtu, 23 November 2024

Tangkap Bandar Narkoba, Polisi Selamatkan 45 Ribu Jiwa

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Polisi menggelar barang bukti sabu-sabu 9 kilogram. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Irjen Pol Machfud Arifin Kapolda Jawa Timur mengatakan, dengan tertangkapnya bandar narkoba yang membawa 9 kilogram sabu-sabu, maka sebanyak 45 ribu jiwa telah diselamatkan dari penyalagunaan narkoba.

“Satu gram sabu-sabu bisa merusak lima orang pengguna. Kalau dirupiahkan, nilai totalnya 9 kilogram sabu-sabu ini bisa mencapai Rp18 miliar,” katanya.

Narkoba 9 kilogram tersebut terdiri dari 4 kilogram sabu-sabu milik tersangka Yiska, perempuan asli NTT, yang ditangkap oleh Ditnarkoba Polda Jawa Timur pada 10 Agustus 2017.

Kemudian 5 kilogram sabu-sabu lagi milik tersangka Junaidi Saputra. Tersangka terpaksa ditembak karena melawan ketika dilakukan proses pengembangan perkara pada Selasa (22/8/2017) pagi sekitar pukul 06.30 WIB di salah satu hotel kawasan Tegalsari, Surabaya.

“Tersangka ini awalnya saat dilakukan pengembangan, tersangka bersama anggota lainnya ini mau ke lokasi pengembangan. Tersangka ini melarikan diri, menyerang dan melempar batu paving ke anggota,” kata Irjen Pol Machfud Arifin Kapolda Jawa Timur.

Tembakan peringatan sebanyak dua kali juga sempat dikeluarkan petugas. Namun tersangka justru membabi buta menyerang petugas bahkan sempat melempari petugas dengan paving.

“Karena nyawa anggota terancam. Anggota lainnya akhirnya memberikan tembakan dan mengenai pada dadanya,” ujarnya.

Dalam catatan polisi, tersangka Junaidi Saputra pernah melakukan aksi kejahatan, pencurian dengan kekerasan di daerah Riau. (bry/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs