Minggu, 19 Januari 2025

Tangkal Terorisme di Kalangan Generasi Muda, BNPT Gandeng KPAI

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Asrorun Niam Soleh Ketua KPAI (kiri) dan Komjen Suhardi Alius Ketua BNPT (kanan) usai penandatanganan perjanjian kerjasama penananganan terorisme yang melibatkan anak, Senin (13/2/2017), di Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mensinyalir generasi muda cukup sering dimanfaatkan kelompok radikal untuk melakukan aksi teror, di berbagai belahan dunia.

Sebagai langkah pencegahan supaya fenomena itu tidak berkembang di Indonesia, BNPT bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kerja sama itu tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani Komjen Suhardi Alius Ketua BNPT dan Asrorun Niam Soleh Ketua KPAI, di Jakarta, Senin (13/2/2017).

“Sudah cukup banyak contoh pemanfaatan anak-anak untuk melakukan aksi teror. Makanya kami menjalin kerja sama dengan berbagai pihak supaya hal seperti itu tidak berkembang di Indonesia,” ujar Ketua BNPT.

Komjen Suhardi juga mengingatkan, upaya menanggulangi masalah terorisme bukan cuma tanggung jawab pemerintah khususnya BNPT, tapi harus melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tingkat keluarga.

Sementara itu, Ketua KPAI menyebut kerja sama ini sebagai salah satu langkah konkret dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan dan perlindungan anak dari jaringan terorisme.

“Kami membangun kesepahaman tentang mekanisme pencegahan dan penanganan anak yang terpapar terorisme dengan pendekatan reedukasi,” katanya.

Dengan pendekatan itu, lanjut Asrorun, KPAI dan BNPT merumuskan mekanisme supaya anak-anak terhindar dari penghukuman dan pemenjaraan, seperti orang dewasa yang terlibat kasus terorisme.

Ada empat poin yang disepakati dalam kerja sama BNPT dan KPAI. Pertama, strategi, program dan kegiatan perlindunga anak dalam penanggulangan terorisme.

Kedua, koordinasi dalam pengawasan, perlindungan anak terkait penanggulangan terorisme.

Ketiga, koordinasi dalam pelaporan, pengawasan dan perlindungan anak dalam penanggulangan terorisme, dan yang keempat, kerja sama dalam kegiatan lain yang disepakati. (rid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
24o
Kurs