Minggu, 24 November 2024

Tambah Jam Layanan, Dispendukcapil Surabaya Kejar Penuntasan Perekaman KTP-el

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Suasana di kantor Dispendukcapil Surabaya saat pelayanan administrasi kependudukan di Gedung Siola lantai 1, Jalan Tunjungan, sebelum diberlakukan protokol kesehatan karena Covid-19. Foto: dok suarasurabaya.net

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya kebut penyelesaian perekaman wajib Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (KTP-el) sehingga tuntas tahun ini.

Karena itu, sejak Senin (7/7/2017) pekan lalu, Dispendukcapil Surabaya memperpanjang waktu pelayanan administrasi kependudukan di Gedung Siola lantai 1, Jalan Tunjungan.

Kalau biasanya pada hari Senin sampai Kamis, pelayanan dibuka dari Jam 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB, sekarang pelayanan dibuka sampai pukul 21.00 WIB.

Demikian juga pada hari Jumat, yang biasanya pelayanan dibuka sampai pukul 15.00 WIB, kini dibuka hingga pukul 21.00 WIB. Tapi, khusus hari Sabtu pelayanan dibuka dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.

Suharto Wardoyo Kepala Dispendukcapil Surabaya mengatakan, kebijakan penambahan jam pelayanan ini berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri nomor 420/2807/SJ, tertanggal 15 Juni 2017.

Surat Mendagri itu berisi imbauan Percepatan dan Peningkatan Kapasitas Pelayanan Bidang Administrasi Kependudukan di semua daerah di Indonesia.

“Kemendagri menargetkan, paling tidak akhir tahun ini sudah selesai perekaman elektronik termasuk cakupan akta kelahiran. Jadi kurang lima bulan, ya, ini kami harus kejar target,” katanya kepada suarasurabaya.net.

Sesuai target Kemendagri, hingga akhir tahun ini, seluruh warga usia wajib KTP-el di atas 17 tahun per Desember 2017 sudah melakukan perekaman KTP-el. Sedangkan warga usia 0-18 tahun, sudah memiliki akta kelahiran.

Saat ini, kata Kadispendukcapil yang biasa dipanggil Anang, jumlah warga Surabaya yang belum perekaman KTP-el sebanyak 145 ribu orang. Data ini, sesuai catatan Kemendagri.

“Ini ternyata berbeda dari penghitungan kami. Hitungan kami mencapai 300 ribu orang. Jadi di Kemendagri ada verifikasi data sehingga jumlahnya ternyata tinggal 145 ribu. Ya ini kabar bagus, tinggal sedikit lagi,” katanya.

Hanya saja, untuk penuntasan di akhir tahun ini, Anang mengakui ada kendala-kendala. Terutama karena tidak sedikit warga Surabaya yang sering bepergian ke luar negeri atau bahkan tinggal di luar negeri.

Karena inilah, ketika ditanya apakah target perekaman itu bisa tercapai, Anang mengakui dia tidak terlalu yakin. “Belum tentu, ya karena ada yang di luar negeri itu. Kami cuma bisa menunggu,” katanya.

Soal pencetakan KTP-el di Surabaya, Anang mengatakan, saat ini memang masih terkendala blangko yang terbatas.

Jumlah warga yang belum cetak KTP-el diperkirakan masih ratusan ribu orang, sementara blangko KTP-el yang didapat oleh Dispendukcapil belum sampai 100 ribu.

Total blangko yang didapat Dispendukcapil Surabaya dari awal tahun 2017 sampai awal Agustus kemarin sebanyak 70 ribu keping blangko.

Mekanisme pendistribusian blangko KTP-el kembali seperti semula. Petugas Dispendukcapil Surabaya harus mengambil lagi blangko ini ke Jakarta.

“Untuk sekali pengambilan jumlahnya kadang-kadang 10 ribu sampai 12 ribu keping. Tergantung ketersediaan blangko di sana (Pusat). Besok tanggal 22 atau 23 Agustus kita ambil lagi,” ujarnya.(den/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs