Tahanan Polsek Tambaksari yang kabur mengaku merasa ketakutan melakukan proses hukum. Ini berdasarkan interogasi awal yang dilakukan pada tahanan kabur yang sudah berhasil ditangkap.
Kombespol M. Iqbal Kapolrestabes Surabaya mengatakan, alasan tahanan kabur ini akan menjadi introspeksi bagi kepolisian. “Introspeksi itu tidak hanya sistem SOP yang ada namun juga konstruksi bangunan yang harus diperbaiki,” kata Iqbal pada Radio Suara Surabaya.
Kata Iqbal, pihaknya akan melakukan SOP pencerahan terhadap tahanan. Sebelum masuk sel, tahanan akan diberi pencerahan. Pencerahan bukan hanya pemberian tausiyah dari ustadz atau pendeta yang didatangkan seperti sebelum-sebelumnya.
“Namun juga akan kita pencerahan terkait proses hukum di kepolisian dan kejaksaan. Di tahanan, mereka harus berperilaku baik dan tidak melawan hukum. Karena kalau mereka kabur tentu sanksinya akan lebih berat bahkan bisa kita kenai pasal pengerusakan,” ujarnya.
Sekadar diketahui sebanyak tujuh tahanan Polsek Tambaksari itu kabur dari sel pada Senin (17/4/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Para tahanan kabur dengan cara menggergaji terali besi di atas plafon.
Di Polsek Tambaksari terdapat 22 orang tahanan, semuanya laki-laki, yang terdiri dari 21 laki-laki dewasa dan 1 anak. Para tahanan yang menghuni sel terdiri dari 17 tahanan kasus kriminal dan 5 tahanan kasus narkoba. (dwi/ipg)