Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di komunitas “kolok” atau tuli bisu Desa Bengkala, Kabupaten Buleleng, Bali, menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi dengan warga.
“Di desa kami terdapat masyarakat disabilitas tuli bisu sehingga perlu difalisitasi bahasa isyarat,” kata Ketut Sudarsana Ketua Panitia Pemungutan Suara (TPS) 5 Desa Bengkala di Desa Bengkala, Kabupaten Buleleng, Rabu (15/2/2017) seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan, KPU bersama PPS di desa tersebut sebelumnya telah melakukan sosialisasi Pilkada di kalangan penyandang buta tuli di daerah tersebut untuk meningkatkan peran serta masyarakat.
Ia menambahkan, partisipasi pemilih dari kalangan disabilitas diamati cukup tinggi dan hampir semua penyandang buta tuli ikut pencoblosan di lima TPS berbeda.
“Dari TPS kami terdapat sekitar 10 pemilih dari kalangan disabilitas. Di TPS lain juga ada, jumlahnya bervariasi,” kata dia.
Lanjut Sudarsana, pihaknya tidak menemukan banyak hambatan dalam berkomunikasi dengan kalangan penyandang disabilitas di desa tersebut.
“Kebetulan kami sudah terbiasa berkomunikasi dengan mereka. Jadi tidak ada masalah ketika memberikan petunjuk proses pencoblosan,” ujarnya.
Desa Bengkala memang dikenal sebagai salah satu desa di Pulau Dewata memiliki jumlah warga buta tuli cukup banyak, sering disebut warga “kolok”.
Berdasarkan data PPS Bengkala, jumlah pemilih tetap di desa tersebut mencapai sekitar 50 orang berasal dari 22 kepala keluarga (KK). (ant/dwi)