Minggu, 27 Oktober 2024

Surabaya Bebas Kawasan Kumuh pada 2021, Ini Langkahnya

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi

Komisi B DPRD Surabaya akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Berimbang, untuk mengurangi kawasan kumuh dan mengurangi kesenjangan perumahan elit dengan permukiman sederhana.

Edi Rahmat Sekretaris Komisi B mengaku, selama ini para pengembang lebih berorientasi membangun perumahan mewah di Surabaya.

Melalui Raperda Hunian Berimbang kalangan dewan berharap para pengembang merasa bertanggungjawab menyediakan hunian layak bagi masyarakat menengah ke bawah.

“Selama ini terlalu njomplang antara yang kaya dan yang miskin. Tujuan Raperda ini supaya ada perimbangan,” ujar Edi di DPRD Surabaya, Senin (6/2/2017).

Edi dan kalangan dewan di Komisi B menginginkan agar masyarakat miskin difasilitasi hunian yang layak. Bisa berupa rumah susun (Rusun) atau rumah sederhana, seperti Perumnas.

“Menurut saya, harusnya sekitar 30 persen yang bisa diperuntukkan bagi masyarakat,” katanya usai mengikuti rapat paripurna.

Politisi dari Partai Hanura ini mengakui, penataan hunian bagi masyarakat menengah ke bawah di lingkungan yang harga tanahnya mahal memang memiliki kesulitan tersendiri.

“Tapi pengembang tetap mempunyai kewajiban untuk menyiapkan hunian bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawa. Kalau harga jual di sekitar kawasan itu mahal, kan bisa dibangun di tempat lain,” ujarnya.

Sementara, Wisnu Sakti Buana Wakil Walikota Surabaya berharap, melalui Raperda Hunian Berimbang permukiman kumuh baru di Surabaya sebagai kota metropolitan dapat dicegah.

Namun, Wisnu mengatakan, selama ini pemerintah kota telah berupaya meningkatkan kualitas pemukiman warga melalui Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK).

“Konsepnya gotong royong, jadi masayarakat bisa turut memperbaiki rumah kumuh yang ada di lingkungannya,” kata Wisnu.

Pemkot Surabaya, kata Wisnu, akan melakukan koordinasi dengan pemilik lahan kawasan kumuh. Tujuannya, agar Pemkot Surabaya bisa mengintervensi peningkatan kualitas kawasan itu.

“Seperti di Kapas Baru, pedukuhan, jalan-jalan kita perbaiki, rumah-rumah di sana juga diperbaiki dengan Program RSDK,” ujar Wisnu.

Wakil Walikota Surabaya menyebutkan, Pemkot Surabaya punya target, pada 2021 mendatang Kota Pahlawan terbebas dari rumah kumuh.

Pada 2017 ini, Pemkot Surabaya menargetkan perbaikan sekitar 1.000 unit rumah kumuh di Surabaya. Komitmen ini, kata Wisnu, tampak dengan peningkatan dana perbaikan rumah dari APBD 2017.

Kalau sebelumnya per unit dana perbaikan dari Pemkot Surabaya hanya Rp 25 juta per unit rumah, tahun 2017 Pemkot Surabaya meningkatkannya sesuai klasifikasi kondisi rumah.

“Klasifikasinya ada yang berat, sedang atau menengah. Kalau berat bisa lebih dari Rp200 juta,” katanya.(den/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Teriknya Jalan Embong Malang Beserta Kembang Tabebuya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Surabaya
Minggu, 27 Oktober 2024
31o
Kurs