Kamis, 6 Maret 2025

Status 273 Cagar Budaya di Surabaya akan Dievaluasi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi

Pemerintah Kota bersama Tim Ahli Cagar Budaya Surabaya sedang bersiap mengevaluasi bangunan berstatus cagar budaya di Surabaya sesuai dengan Undang-Undang baru tentang Cagar Budaya.

Sampai saat ini, sesuai catatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, jumlah bangunan cagar budaya di Surabaya sebanyak 273.

Retno Hastijanti Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Surabaya mengatakan, evaluasi status bangunan cagar budaya ini berkaitan adanya UU baru Cagar Budaya, yakni UU 11/2010.

“Di undang-undang baru, tidak ada cagar budaya kelas A, B, atau C. Yang ada, cagar budaya lokal, regional, dan nasional. Tinggal menyesuaikan,” ujarnya kepada suarasurabaya.net melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/10/2017).

Sementara, selama ini penetapan status cagar budaya di Surabaya masih mengacu pada UU 5/1992 tentang Benda Cagar Budaya, sehingga perlu adanya penyesuaian.

“Karena kriterianya berbeda, maka nanti perlu penelitian lebih lanjut untuk memasukkan seluruh cagar budaya Surabaya ke kriteria baru,” ujarnya.

Johan Silas Pakar Tata Kota ITS yang juga anggota Tim Ahli Cagar Budaya Surabaya mengatakan, jumlah cagar budaya di Surabaya juga berpotensi berubah.

Saat ini, Tim Ahli Cagar Budaya Surabaya sedang meninjau dan meneliti beberapa bangunan yang berpotensi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya baru.

“Sementara, kemungkinan juga ada pengurangan. Jadi yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tapi ternyata datanya tidak kuat ya akan kita keluarkan, ngapain,” katanya, ditemui di Siola.(den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Kamis, 6 Maret 2025
28o
Kurs