Jumat, 22 November 2024

Spesialis Pencuri Motor di 30 TKP, Enam Tersangka Ditembak Polisi

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
enam tersangka curanmor ditembak kakinya. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Anggota Satreskrim Polsek Dukuh Pakis memberikan tindakan tegas, menembak enam pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor, di rumah dan tempat kos.

Saat ditangkap, enam pelaku yang terbagi dua kelompok, melakukan pencurian sebanyak 30 TKP, mereka berusaha melarikan diri dan melawan anggota.

Untuk yang pertama biasa dikenal sebagai sebutan kelompok Rungkut, mereka adalah Mulid Habibi, Alfian Supandi, dan Sindi Andika, ketiganya merupakan warga Kedungmangu. Kemudian kelompok kedua dari Petemon, mereka adalah Jarwanto, warga Madura, Munif, warga Petemon Barat, Lukman Agung, warga Petemon. Polisi yang menangkapnya, memberikan tindakan tegas, menembak kakinya.

Kompol Yhogi Hadisetiawan Kapolsek Dukuh Pakis mengatakan, dua kelompok itu sudah sering kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Surabaya, dan Sidoarjo. Dalam catatan dan laporan polisi, dua kelompok yakni Rungkut dan Petemon, melakukan pencurian di 30 TKP.

“Kelompok Rungkut ini sudah 14 TKP, di wilayah Surabaya, sedangkan dari kelompok Petemon ini sebanyak 17 TKP. Kedua kelompok yang kita tangkap masih satu jaringan,” kata Kompol Yhogi Hadisetiawan, Kamis (30/3/2017).

Dia menjelaskan, aksi pencurian yang terakhir dilakukan kelompok Rungkut, diJalan Adityawarman pada 14 Februari 2017, dan di Jalan Kalijudan tanggal 15 Maret 2017. Dari laporan tersebut, polisi mengintensifkan operasi penggal jalan di sejumlah titik rawan pencurian, dan tempat yang sering dilintasi para pelaku kejahatan, diantaranya di wilayah Jalan Dukuh Barat, hingga ke arah Simo Kalangan.

Kebetulan, ketiga tersangka dari kelompok Rungkut terkena operasi. Saat mau dihentikan, justru melarikan diri. “Sebenarnya ada empat kendaraan, dengan enam tersangka. Tapi, saat dikejar waktu terkena operasi hanya tiga orang tersangka. Karena, saat ditangkap mengeluarkan golok, anggota terpaksa menembak kakinya,” kata Yhogi.

Untuk tersangka lainnya, tiga orang yang berhasil melarikan diri, kini menjadi DPO polisi, mereka adalah NK, AF, dan DN. Sedangkan dari kelompok petemon, penangkapannya berdasarkan laporan polisi pada Senin, 13 Februari 2017. Bahwa Heri Feriosa, kos di Pradah Kalikendal mengaku kehilangan motor bebek, saat itu diparkir tempat kos.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan, berhasil menangkap tersangka Jarwanto dan Lukman Agung Ardianto.

“Dari pengakuan kedua tersangka, ada satu tersangka yang masih bersembunyi di daerah Jombang. Saat itu juga, anggota menangkap tersangka Munif di tempat persembunyian di sebuah pondok pesantren. Tapi, waktu ditangkap melarikan diri, sehingga anggota terpaksa memberikan tembakan dan mengenai kakinya,” ujar dia. (bry/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs