Pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (7/2/2017).
MS (41) alias Mulut warga Jalan Asem Surabaya ditembak kedua kakinya karena melawan saat ditangkap petugas. MS ditangkap bersama temannya WR alias Imam asal Jrengik Kabupaten Sampang.
MS merupakan spesialis curanmor dan menjadi buronan pelaku pencurian Mobil L300 sejak tahun 2013 juga pernah dipenjara 6 bulan dalam kasus yang sama, pencurian motor. Setelah keluar dia beraksi kembali.
Menurut catatan Satreskrim Polrestabes Surabaya, di tahun 2016-2017 MS telah mencuri motor di 9 lokasi lebih. Modusnya, dengan cara mencari rumah sepi. Setelah itu membobol pagar dan pintu rumah, lalu membawa kabur motor dengan merusak lubang kunci kontak dengan kunci T.
“Mencuri motor di Tanjungsari sebanyak dua kali, Karangrejo dua kali, Jetis Kulon, Simorejo, Kaliwaru, Balongsari Tama Timur, dan Balongsari Tama Husada,” ujar Kompol Lily Djafar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Rabu (8/2/2017).
Di depan polisi, MS mengaku menjual motor hasil curiannya ke daerah Madura. Setiap unit motor biasa dijual Rp3 jutaan.
“Saya jual ke Madura, rata-rata motor matic yang saya ambil,” kata WS. (bid/dwi/rst)