Soekarwo Gubernur Jawa Timur mengusulkan wewenang perizinan pengembangan pelabuhan diserahkan kepada provinsi. Tujuannya agar mempersingkat perizinan sehingga rencana pembangunan di daerah tidak terhambat.
“Perizinan pengembangan pelabuhan misalnya, jelas akan terganggu jika harus menunggu keputusan dari pusat. Sehingga rencana yang harusnya segera dikerjakan, pelaksanaannya akan tertunda. Dampaknya, pembangunan sebuah daerah tidak akan sesuai target,” kata Soekarwo saat mendampingi Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Senin (20/3/2017).
Soekarwo menjelaskan bahwa dalam hal ini, pemerintah pusat cukup membuat prosedur dan norma, sedangkan provinsi sebagai pelaksananya. “Apabila Pemerintah Pusat memberikan wewenang tersebut maka semua perizinan akan cepat selesai. Melalui layanan one stop service atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) perizinan akan mudah dilakukan dan tidak membutuhkan waktu yang lama,” kata dia.
Menanggapi usulan ini, Luhut Binsar Panjaitan langsung mendukung dan segera berkonsultasi dengan Presiden. Tujuan pemerintah saat ini, kata dia, adalah menginginkan semua menjadi efisien dalam semua pengelolaan, produktifitas dan disiplin kerja.
“Perizinan yang bisa diselesaikan di tingkat daerah maka menjadi wewenang daerah. Apabila menunggu Pemerintah Pusat, maka tidak akan bisa berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam kunjungan singkat ini, Luhut bersama Soekarwo sempat melihat langsung pengoperasian Terminal Teluk Lamong yang dinilai sudah sangat maju karena menggunakan konsep green port dan sangat ramah lingkungan. (fik/iss/ipg)