Sabtu, 23 November 2024

Siti Aisyah Setuju Terima Pendampingan Hukum Dari KBRI

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Siti Aisyah, warga Indonesia yang menjadi tersangka dalam perkara pembunuhan seorang warga Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia. Foto: Reuters

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada Siti Aisyah setelah warga Indonesia yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara di Malaysia itu menyampaikan persetujuan.

“Dengan telah disetujuinya pendampingan pengacara oleh Siti Aisyah, Wakil KBRI menyampaikan kepada pihak Malaysia agar ke depan setiap perkembangan yang terkait dengan Siti dapat disampaikan terlebih dahulu kepada pengacara,” kata Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu lewat pesan singkat, Minggu (26/2/2017) seperti dilansir Antara.

Tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur bersama pengacara telah melakukan kunjungan kekonsuleran ke Siti Aisyah di kantor polisi Cyberjaya pada Sabtu (25/2/2017), tindak lanjut dari pemberian akses kekonsuleran yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Malaysia ke Menteri Luar Negeri Indonesia pada Jumat malam (24/2/2017).

Iqbal menjelaskan bahwa kunjungan yang berlangsung sekitar 30 menit itu meliputi dua tahap, pertama wakil KBRI melakukan pemindaian sidik jari guna memverifikasi kewarganegaraan Siti Aisyah berdasarkan data paspor dan kedua pejabat kekonsuleran menemui Siti Aisyah.

Hasil verifikasi, menurut dia, mengonfirmasi sidik jari Siti Aisyah sesuai dengan data pada paspor yang dia miliki saat ini.

Sementara dalam pertemuan dengan Siti Aisyah, ia menjelaskan, pejabat kekonsuleran KBRI memastikan kondisi kesehatan, meminta persetujuan untuk mendapat pendampingan hukum dari pengacara, dan menjelaskan hak-hak hukum Siti Aisyah.

Pejabat kekonsuleran KBRI dan pengacara, ia melanjutkan, juga meminta informasi awal dari Siti Aisyah untuk proses pendampingan hukum.

“Dalam pertemuan tersebut SA mengaku dalam kondisi sehat dan mendapatkan perlakuan yang baik selama masa penahanan. SA juga menyampaikan persetujuan untuk mendapatkan pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk KBRI,” kata Iqbal merujuk pada Siti Aisyah.

Kementerian Luar Negeri, menurut dia, selanjutnya akan menghubungi keluarga Siti Aisyah di Serang untuk menyampaikan hasil kunjungan kekonsuleran serta beberapa pesan dari Siti Aisyah kepada orangtuanya. (ant/nbl/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs