Sabtu, 23 November 2024

Sindikat Kejahatan Siber China Sudah Raup Keuntungan Rp6 Triliun

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Brigjen Pol Fadil Imran Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri (kiri berkemeja putih) memberikan keterangan soal kasus kejahatan siber yang dilakukan ratusan warga China, Senin (31/7/2017) di Mapolda Metro Jaya. Foto: Farid suarasurabaya.net

Tim gabungan Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kepolisian China, akhir pekan lalu berhasil membongkar sindikat kejahatan siber dengan pelaku seratusan warga negara asing, yang beroperasi di Bali, Batam, Jakarta dan Surabaya.

Rupanya, komplotan penipu yang menargetkan pengusaha atau pejabat di China, sudah meraup keuntungan besar dari aksinya sejak awal tahun 2017.

Berdasarkan data Kepolisian China yang disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri, sindikat kejahatan siber itu mengantongi Rp6 triliun.

Karena hasil kejahatan lintas negara yang terorganisir (transnational organized crime) itu sangat fantastis, tidak heran kalau sindikat itu bisa mendatangkan banyak orang ke Indonesia, dan menyewa rumah mewah.

“Dari kegiatan yang mereka lakukan sejak awal tahun, sindikat ini sudah meraup keuntungan sekitar Rp6 triliun. Kejahatan siber ini sudah dalam taraf meresahkan di China,” kata Brigjen Pol Fadil Imran Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/7/2017).

Masih berdasarkan hitungan Kepolisian China, sindikat kejahatan siber itu bisa mendapatkan Rp26 triliun dalam tempo satu tahun. Itu karena korbannya bisa mencapai jutaan orang.

Supaya kasus seperti itu tidak berkembang di Indonesia, Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri mengimbau supaya seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

“Kita harus meningkatkan kewaspadaan dalam hal mengamankan wilayah NKRI, jangan sampai menjadi tempat bekerjanya (playground) para pelaku kejaharan siber,” katanya.

Di tempat yang sama, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menangani kasus ini.

“Untuk tindak lanjutnya, apakah para pelaku dideportasi atau ada langkah lain, akan kami koordinasikan dengan Ditjen Imigrasi,” ujar Kombes Argo.

Seperti diketahui, Sabtu (29/7/2017), Tim Gabungan Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan melalui telepon, yang beroperasi di empat daerah besar di Indonesia.

Modusnya, pelaku menggunakan data-data nasabah bank di China dan Taiwan, lalu menghubungi calon korban dengan mengaku sebagai penegak hukum.

Dalam aksinya, para pelaku ada yang berpura-pura sebagai polisi, jaksa dan petugas bank Taiwan. Kemudian, mereka menakut-nakuti calon korban dengan mengatakan sedang diselidiki atas kasus pidana.

Begitu calon korban yang berkewarganegaraan China atau Taiwan percaya dan minta kasusnya dihentikan, komplotan pelaku langsung minta dikirimi sejumlah uang.

Sampai sekarang, tim gabungan Bareskrim, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Bali dan Kepolisian China sudah menangkap 153 orang pelaku yang terdiri dari 148 Warga Negara China dan 5 orang WNI.

Di daerah Bali, tim gabungan Polri dan Polda Bali menangkap 32 orang yang terdiri dari 27 Warga Negara China, 10 Warga Negara Taiwan, dan 5 orang Warga Negara Indonesia.

Di Jakarta, Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 29 orang.

Di Surabaya, tim gabungan menangkap 92 orang yang di antaranya Warga Negara China, Warga Negara Taiwan, dan dua orang Warga Negara Indonesia.

Sedangkan 21 orang pelaku yang beroperasi di Batam masih dikejar tim gabungan. (rid/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs