Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa sejumlah orang yang kemarin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Nganjuk dan Jakarta.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, ada sekitar 15 orang yang diamankan, antara lain seorang kepala daerah, kepala dinas, kepala sekolah, dan pihak swasta.
Mereka diduga terkait dengan serangkaian transaksi suap, dari daerah Nganjuk, dan berlanjut di Jakarta.
Rencananya, sesudah menyelesaikan pemeriksaan dan gelar perkara, siang hari ini Pimpinan KPK akan mengumumkan status hukum mereka yang terjaring OTT.
Informasi yang dihimpun, oknum kepala daerah yang kemarin terjaring OTT berinisial TR Bupati Nganjuk.
Sekadar diketahui, 6 Desember 2016, KPK menetapkan TR sebagai tersangka kasus korupsi dalam lima proyek pembangunan di daerah Nganjuk, tahun 2009.
Sejak menjabat Bupati Nganjuk tahun 2008, TR juga diduga sering menerima gratifikasi yang berlawanan dengan tugasnya sebagai aparatur negara.
Tapi, waktu itu KPK terpaksa menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi itu kepada Kejaksaan Agung, sesudah gugatan praperadilan TR dikabulkan hakim PN Jakarta Selatan. (rid/ipg)