Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (18/9/2017) mengagendakan pemeriksaan Setya Novanto tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik.
Tapi, karena kabarnya masih sakit dan harus menjalani perawatan intensif, Novanto kembali tidak memenuhi panggilan KPK.
Meski begitu, KPK tetap melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui proses pembahasan anggaran dan pengadaan KTP Elektronik.
Salah seorang yang diperiksa sebagai saksi adalah Corneles Towoliu ajudan Setya Novanto.
Dari pukul 10.00 WIB sampai sekarang, Corneles belum keluar ruang pemeriksaan yang ada di Lantai 2 Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Selain ajudan Novanto, KPK juga memanggil Abdullah, Yustin, dan Melyana Jap dari pihak swasta, untuk dimintai keterangannya.
Kata Febri Diansyah Juru Bicara KPK, penyidik masih terus menggali informasi soal dugaan keterlibatan Novanto dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.
Sampai sekarang, lanjut Febri, KPK sudah memeriksa sekitar 120 orang saksi untuk Setya Novanto.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi proyek KTP Elektronik pada 17 Juli 2017.
Politisi Partai Golkar itu diduga punya peran mengatur proses penganggaran sampai pengadaan, melalui Andi Agustinus pengusaha yang sekarang sudah berstatus terdakwa. (rid/ipg)