Jumat, 31 Januari 2025

Setya Novanto Sudah Bisa Menjawab Pertanyaan Penyidik dengan Wajar

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi Setya Novanto diperiksa KPK. Foto : Kompas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (20/11/2017) dinihari sudah mulai memeriksa Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek KTP Elektronik.

Pemeriksaan awal itu dilakukan sesudah tim dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan kondisi kesehatan Novanto sudah stabil dan bisa menjalani pemeriksaan.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, Setya Novanto bisa merespon sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik dengan wajar.

Novanto, menurut Febri, juga sudah bersedia menandatangai berita acara pencabutan pembantaran dan penahanan lanjutan.

Seperti diketahui, Setya Novanto menjadi tahanan KPK mulai 19 November 2017 sampai 20 hari mendatang.

Setya Novanto resmi menghuni rumah tahanan KPK, sesudah menjalani perawatan di RSCM Jakarta pascakecelakaan di daerah Jakarta Barat, Kamis (16/11/2017).

“Saya tadi juga nggak nyangka bahwa malam ini saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery. Tapi, ya saya mematuhi hukum,” ujar Novanto usai menjalani pemeriksaan awal, Senin (20/11/2017) dinihari, di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Dalam kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto diduga punya peran mengatur proses penganggaran sampai pengadaan bersama sejumlah pihak.

Novanto disebut meminta jatah Rp60 miliar dari proyek multi years 2011-2013, yang total anggarannya Rp5,9 triliun.

Sebelumnya, Novanto pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017. Tapi, status itu dianulir hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui putusan praperadilan, 29 September 2017.

Karena punya cukup bukti, 31 Oktober 2017, KPK kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atas nama Setya Novanto yang diduga turut melakukan tindak pidana korupsi hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun. (rid/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 31 Januari 2025
30o
Kurs