Senin, 25 November 2024

Setya Novanto Dikabarkan Kecelakaan, KPK Turunkan Tim untuk Memeriksa

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Foto Kondisi Setya Novanto setelah kecelakaan, saat dirawat di RS Medika Permata Hijau, Kamis (16/11/2017) yang beredar melalui grup pesan internet. Foto: Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengirim tim untuk memeriksa kabar kecelakaan yang mengakibatkan Setya Novanto tersangka kasus korupsi KTP Elektronik harus dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, Tim KPK pertama-tama akan memeriksa kondisi tersangka. Selanjutnya, KPK akan memeriksa kronologi kecelakaan itu.

Nantinya, tim akan menyimpulkan apakah benar terjadi kecelakaan sehingga mengakibatkan Setya Novanto tidak bisa menjalani pemeriksaan atau proses hukum lain.

“Kalau benar kecelakaan terjadi posisi mobil apakah menuju ke arah Kantor KPK seperti yang disampaikan (pengacara) atau menuju ke arah yang lain. Dan secara teknis sejauh mana kondisi kejadian tersebut berakibat terhadap orang-orang yang di dalam mobil, siapa saja yang dirawat dan berapa orang isi mobil itu tentu akan jadi perhatian KPK. Perkara ini akan kami lihat serinci mungkin,” ujarnya di Gedung KPK Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

Kalau hasil pemeriksaan medis menyatakan Novanto tidak mengalami cedera serius, maka tim komisi antirasuah akan membawanya ke Kantor KPK.

“Kami belum sampai pada kesimpulan itu, karena tim masih melakukan proses pengecekan lebih lanjut karena tindakan yang dilakukan oleh KPK harus objektif dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Febri.

Seperti diketahui, kemarin malam Tim KPK melakukan upaya penangkapan Setya Novanto Ketua DPR RI tersangka kasus korupsi KTP Elektronik.

Penindakan hukum itu dilakukan karena Novanto secara terang-terangan menolak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa baik sebagai saksi mau pun tersangka.

Novanto sempat menghilang beberapa waktu sebelum Penyidik KPK mendatangi rumah pribadinya di kawasan elit Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam, untuk melakukan penangkapan.

Karena sampai 1×24 jam belum juga menyerahkan diri, Kamis (16/11/2017) malam, KPK mengirim surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Setya Novanto, ke Mabes Polri.(rid/den)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
32o
Kurs