Ditanya KPK soal kasus KTP elektronik, Setya Novanto (Setnov) memberikan jawaban normatif.
Setya Novanto Ketua DPR RI, hari ini kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), soal kasus korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik.
Politisi Partai Golkar itu diperiksa Penyidik KPK, dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Fraksi Golkar DPR RI, periode 2009-2014.
Ini adalah kedatangan Setya Novanto kedua kalinya di markas KPK, sesudah memenuhi panggilan serupa, tanggal 13 Desember 2016.
Sesudah diperiksa sekitar 3,5 jam, Novanto mengatakan kalau dia sudah memberi jawaban normatif, atas sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.
“Saa hanya klarifikasi berkaitan sebagai Ketua Fraksi Golkar, sebelumnya pimpinan Komisi II juga menyampaikan (klarifikasi), tapi hanya normatif saja,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Sekadar diketahui, Setya Novanto adalah Ketua Fraksi Golkar DPR, waktu proyek KTP Elektronik tahun anggaran 2011-2012 berlangsung.
Seperti diketahui, selama hampir tiga tahun kasus yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun ditangani, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka.
Mereka adalah Irman mantan Dirjen Dukcapil dan Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan. (rid/ipg)