Bantuan penertiban dari Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya untuk penertiban bangunan di sepanjang perlintasan kereta Jalan Jetis sudah turun sejak Oktober 2016 lalu.
Pembongkaran 74 bangunan di sepanjang perlintasan kereta api di Jalan Jetis Kulon baru terlaksana hari ini, Selasa (16/5/2017). Satpol PP menunggu instruksi lanjutan dari PU Bina Marga Surabaya.
“Lancar, tidak ada kendala. Kami melaksanakan Perda 10 tahun 2.000 tentang Ketentuan Penggunaan Jalan. Rata-rata warga malah membongkar sendiri bangunannya,” kata Dari, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Surabaya.
Tomi Ardiyanto Camat Wonokromo mengatakan, pembongkaran baru bisa terlaksana hari ini salah satunya karena menunggu izin dari PT KAI sebagai pemilik lahan.
“Waktu itu, karena proses lelang belum selesai, belum menemukan pemenang lelang yang akan mengerjakan kelanjutan frontage road, kami belum bisa menertibkan,” katanya di lokasi.
Dari, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP mengatakan, pihaknya bersama jajaran SKPD dan jajaran samping turun ke lokasi untuk melakukan pembongkaran. Ada setidaknya 450 personel gabungan di Jalan Jetis.
Tim gabungan ini, selain Satpol PP Surabaya juga terdiri dari Dinas PU Bina Marga, Linmas, Dishub Surabaya. Selain itu ada personel dari Gartap, Polrestabes Surabaya, serta Polsek Wonokromo.
Pembongkaran ini berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Sampai saat ini, masih ada lima alat berat terdiri dari eskavator dan buldozer di lokasi.
Petugas Linmas dan Satpol PP bersama Dinas PU Bina Marga masih proses membersihkan sisa-sisa pembongkaran bangunan di sepanjang Jalan Jetis tersebut.
Saat pembongkaran berlangsung Dishub Kota Surabaya melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa Jalur menuju ke lokasi pembongkaran.
Dishub memblokade jalan di bawah Jembatan Mayangkara menuju ke RSI Wonokromo. Sehingga kendaraan dari DTC Wonokromo harus berputar balik ke pertigaan Jalan Margorejo.
Akibatnya, sempat terjadi kemacetan di Jalan Ahmad Yani akibat aktivitas pembongkaran bangunan di Jalan Jetis Kulon. Demikian halnya kepadatan di jalan Ketintang.
Di Jalan Ketintang, kendaraan yang datang dari Royal Plaza bersinggungan dengan kendaraan dari Kampus Unesa Ketintang maupun dari Jalan Jetis, di perlintasan kereta api.
Ini terjadi karena polisi bersama Dishub Surabaya memblokade jalur di Jetis Kulon menuju ke RSI, yang mengakibatkan kendaraan terkonsentrasi di titik kepadatan.(den/dwi)